Jumat, 09 Desember 2016

Ruang Lingkup Filsafat Sosial



Filsafat Sosial sebagai ilmu masyarakat mempelajari hakikat hubungan manusia dalam kelompok. Mempelajari hubungan antar kelompok, dan hubungan individu dengan kelompok. Berspekulasi berdasarkan prinsip-prinsip yang mendasari  perilaku manusia. Filsafat Sosial mempelajari struktur dan fungsi dari sistem sosial dan menghubungkannya dengan pandangan filosofis. Filsafat Sosial mempelajari hukum-hukum yang paling mendasar yang  berhubungan dengan kelompok sosial, pergerakan sosial, perubahan sosial dan konflik sosial. Mempelajari secara mendalam penyebab kejahatan sosial, kenakalan remaja, perbedaan gender, ketidakadilan dan kesenjangan. Mencoba menemukan akar dari penyebab masalah sosial dan pemecahan masalahnya.
Filsafat sosial mencoba untuk menemukan dan memperbaiki ikatan sosial yang membuat manusia tetap bersama. Filsafat sosial merenungkan pengaruh sains dan teknologi dalam kelompok manusia. Mengikutsertakan kesimpulan dari cabang ilmu lainnya dan memberikan  pandangan filosofisnya. Filsafat sosial memberikan makna nilai-nilai sosial seperti tradisi, kebahagiaan, kedamaian, keamanan, keadilan, kebebasan, keindahan, kebiasaan dan disiplin. Dalam era globalisasi masyarakat menjadi semakin inklusif, Filsafat Sosial memperhatikan berbagai masalah marginalisasi dalam masyarakat dengan alasan kelahiran, pendidikan, kemampuan, gender, umur, profesi dan kepemilikan. Institusi sosial yang tradisional seperti agama, keluarga dan pernikahan mengalami perubahan yang radikal, nilai-nilai sosial perlu perbaikan atau  pembaruan untuk meningkatkan kemajuan individu dan kelompok. Filsafat sosial mencoba mempertemukan semua yang dibutuhkan untuk mempertahankan solidaritas sosial, melihat seluruh umat manusia sebagai satu keluarga yang memilik berbagai macam komitmen atau persaudaraan yang unik. Ruang lingkup filsafat sosial termasuk segala hal yang berhubungan dengan manusia dan sosial. Adapun ruang lingkup dalam filsafat social adalah sebagai berikut:
·         Mempertanyakan dan membicarakan persoalan dalam masyarakat (society) dalam individualisme.
·         Persoalan individual dalam hubungannya dengan Negara
·         Persoalan yang menyangkut hak-hak asasi dan otonomi
·         Persoalan keadilan social (justice) dan social cooperation
·         Persoalan keadilan (justice) dan kebebasan (freedom)
·         Persoalan antara moral dan hukum
·         Persoalan masalah moral dan kebabasan (morality and freedom)
·         Persoalan masalah ilmu-ilmu sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar