Rabu, 21 Desember 2016

Epistimologi Ilmu Sosial



Epistimologi berasal dari bahasa yunani episteme yang berarti pengetahuan dan logos yang berarti ilmu atau teori. Artinya, epistimologi adalah cabang filsafat yang mempelajari tentang hakikat sebuah pengetahuan. Dapat juga dikatakan bahwa epistimologi bekerja dalam ranah metodologis sebuah ilmu pengetahuan.
Ada dua pandangan tentang ilmu sosial khususnya yaitu.
  1. Ilmu social bersifat universal. Artinya, ilmu sosial tidak tergantung pada apa, siapa, kapan dan dimana dikembangkan.
  2. Klaim universalitas metode ilmu sosial itu hanyalah klaim naif. Pandangan ini beranggapan bahwa ilmu sosial berkembang seiring perkembangan masyarakat. Artinya ilmu sosial tumbuh dan berkembang untuk menjawab problematika yang sedang dihadapi masyarakat. Universalitas tidak harus mengorbankan unsur keunikan suatu budaya.
Tapi pada dasarnya, Dalam kajian epistimologi, terdapat tiga hal yang menjadi acuan, yakni tentang asal muasal sebuah pengetahuan tersebut atau sumber pengetahuan, metode yang digunakan dalam menemukan pengetahuan, dan menguji validitas atau menguji pengetahuan tersebut.
Mengenai sumber suatu pengetahuan, ada dua sumber dasar yang melahirkan adanya sebuah ilmu pengetahuan, yaitu sumber pengetahuan yang berasal dari fisik (empiris), dan sumber pengetahuan yang berasal dari pemikiran (rasional).
Seperti yang dipaparkan oleh bapak sosiologi, Aguste comte, bahwa ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala yang muncul dalam masyarakat serta apa dampaknya. Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa ilmu sosial bersumber dari sebuah pemikiran atau rasional. Sebab pada dasarnya yang dipelajari adalah inti dari kejadian atau gejala yang terjadi. Gejala-gejala yang ada dalam masyarakat merupakan sebuah dampak atau efek dari sesuatu, dan ilmu sosial mempelajari tentang sesuatu itu.
Secara metodis, ilmu sosial menggunakan metode induktif, dan metode deduktif. Ilmu sosial menggunakan kedua-duanya dalam menemukan sebuah ilmu pengetahuan. Metode induktif yakni metode yang dilakukan dengan menarik suatu kesimpulan umum berdasarkan penemuan-penemuan khusus. Sedangkan metode deduktif dilakukan dengan menarik sesuatu yang khusus dari yang umum.
Dalam mempelajari tentang gejala-gejala sosial, biasanya dilakukan dengan menggunakan metode induktif, sebab metode induktif lebih mengacu pada sesuatu yang nampak (empiris), dan sebuah gejala merupakan hal yang empirik. Sedangkan metode deduiktif bersifat rasio, dan biasanya digunakan untuk meguak apa yang ada di balik gejala tersebut.
Untuk masalah faliditas ilmu sosial, tentunya sudah terbukti dengan keberadaan ilmu sosial sendiri saat ini. Dimana dalam ilmu sosial telah menunjukkn koherensi dan korespondensi. Yakni antara pernyataan yang dikeluarkan, singkron dengan realitas yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar