Epistimologi
berasal dari bahasa yunani episteme yang berarti pengetahuan dan logos
yang berarti ilmu atau teori. Artinya, epistimologi adalah cabang filsafat yang
mempelajari tentang hakikat sebuah pengetahuan. Dapat juga dikatakan bahwa
epistimologi bekerja dalam ranah metodologis sebuah ilmu pengetahuan.
Ada
dua pandangan tentang ilmu sosial khususnya yaitu.
- Ilmu social bersifat universal. Artinya, ilmu sosial tidak tergantung pada apa, siapa, kapan dan dimana dikembangkan.
- Klaim universalitas metode ilmu sosial itu hanyalah klaim naif. Pandangan ini beranggapan bahwa ilmu sosial berkembang seiring perkembangan masyarakat. Artinya ilmu sosial tumbuh dan berkembang untuk menjawab problematika yang sedang dihadapi masyarakat. Universalitas tidak harus mengorbankan unsur keunikan suatu budaya.
Tapi
pada dasarnya, Dalam kajian epistimologi, terdapat tiga hal yang menjadi acuan,
yakni tentang asal muasal sebuah pengetahuan tersebut atau sumber pengetahuan,
metode yang digunakan dalam menemukan pengetahuan, dan menguji validitas atau
menguji pengetahuan tersebut.
Mengenai
sumber suatu pengetahuan, ada dua sumber dasar yang melahirkan adanya sebuah
ilmu pengetahuan, yaitu sumber pengetahuan yang berasal dari fisik (empiris),
dan sumber pengetahuan yang berasal dari pemikiran (rasional).
Seperti
yang dipaparkan oleh bapak sosiologi, Aguste comte, bahwa ilmu sosial adalah
ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala yang muncul dalam masyarakat serta
apa dampaknya. Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa ilmu sosial bersumber
dari sebuah pemikiran atau rasional. Sebab pada dasarnya yang dipelajari adalah
inti dari kejadian atau gejala yang terjadi. Gejala-gejala yang ada dalam
masyarakat merupakan sebuah dampak atau efek dari sesuatu, dan ilmu sosial
mempelajari tentang sesuatu itu.
Secara
metodis, ilmu sosial menggunakan metode induktif, dan metode deduktif. Ilmu
sosial menggunakan kedua-duanya dalam menemukan sebuah ilmu pengetahuan. Metode
induktif yakni metode yang dilakukan dengan menarik suatu kesimpulan umum
berdasarkan penemuan-penemuan khusus. Sedangkan metode deduktif dilakukan
dengan menarik sesuatu yang khusus dari yang umum.
Dalam
mempelajari tentang gejala-gejala sosial, biasanya dilakukan dengan menggunakan
metode induktif, sebab metode induktif lebih mengacu pada sesuatu yang nampak
(empiris), dan sebuah gejala merupakan hal yang empirik. Sedangkan metode
deduiktif bersifat rasio, dan biasanya digunakan untuk meguak apa yang ada di
balik gejala tersebut.
Untuk
masalah faliditas ilmu sosial, tentunya sudah terbukti dengan keberadaan ilmu
sosial sendiri saat ini. Dimana dalam ilmu sosial telah menunjukkn koherensi
dan korespondensi. Yakni antara pernyataan yang dikeluarkan, singkron dengan
realitas yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar