Sabtu, 17 Desember 2016

Ekonomi Islam dalam Pandangan Filsafat



Filsafat ekonomi Islam didasarkan pada tiga konsep yakni filsafat Tuhan, manusia dan alam. Kunci filsafat ekonomi Islam terletak pada manusia dengan Tuhan, alam dan manusia lainnya. Dimensi filsafat ekonomi Islam inilah yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya kapitalisme dan sosialisme. Dari filsafat ekonomi ini diturunkan juga nilai-nilai instrumental sebagai perangkat peraturan  permainan suatu kegiatan.
Seperti  disebut di atas bahwa salah satu poin yang menjadi dasar perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya adalah pada falsafahnya  yang terdiri dari nilai-nilai dan tujuan.  Dalam ekonomi Islam nilai-nilai ekonomi bersumber Al-Qur’an dan Hadits berupa prinsip-prinsip universal. Di saat sistem ekonomi lain hanya terfokus pada hukum dan sebab akibat dari suatu kegiatan ekonomi, Islam lebih jauh membahas nilai-nilai  dan etika yang terkandung dalam setiap kegiatan ekonomi tersebut. Nilai-nilai inilah yang selalu mendasari setiap kegiatan ekonomi Islam.
Bangunan Ekonomi Islam didasarkan pada   fondasi utama yaitu  tauhid, fondasi berikutnya adalah syariah dan akhlak. Pengamalan syariah dan akhlak merupakan refleksi dari tauhid. Landasan tauhid yang tidak kokoh akan mengakibatkan implementasi syariah dan akhlak terganggu. Dasar syariah adalah membimbing aktivitas ekonomi sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah syariah. Sedangkan akhlak membimbing aktivitas  ekonomi manusia agar senantiasa mengedepankan moralitas dan etika untuk mencapai tujuan. Akhlak yang terpancar dari iman akan membentuk integritas yang membentuk good corporate governance dan market disiplin yang baik. Dari  fondasi ini muncul 10 prinsip derivatif sebagai pilar ekonomi Islam.  Pembahasan komperhensif mengenai prinsip-prinsip ini selanjutnya akan dijelaskan secara lebih detail sebagai berikut:
a)    Tauhid
Tauhid merupakan fondasi utama seluruh ajaran Islam, dengan demikian tauhid menjadi dasar seluruh konsep dan aktivitas umat Islam, baik di bidang ekonomi, politik, sosial maupun  budaya. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa tauhid merupakan filsafat fundamental dari ekonomi Islam. (39 : 38 ). Hakikat tauhid juga dapat berarti penyerahan diri yang bulat kepada kehendak Allah, baik menyangkut ibadah maupun muamalah.  Sehingga semua aktifitas yang dilakukan adalah dalam kerangka menciptakan pola kehidupan yang sesuai kehendak Allah.
Landasan filosofis inilah yang membedakan ekonomi Islam dengan ekonomi kapitalisme dan sosialisme, karena keduanya didasarkan pada filsafat sekularisme dan materialisme. Dalam konteks ekonomi  tauhid berimplikasi adanya kemestian setiap kegiatan ekonomi untuk bertolak dan bersumber dari ajaran Allah, dilakukan dengan cara-cara yang ditentukan Allah dan akhirnya ditujukan untuk ketaqwaan kepada Allah. Konsep tauhid yang menjadi dasar filosofis ini, mengajarkan dua ajaran utama dalam ekonomi. Pertama, Semua sumber daya yang ada di alam ini merupakan ciptaan dan milik Allah secara mutlak dan hakiki. Manusia hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelola sumber daya itu dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan kehidupan manusia secara adil. Kedua, Allah menyediakan sumber daya alam sangat banyak untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia yang berperan sebagai khalifah dapat  memanfaatkan sumber daya yang banyak itu untuk kebutuhan hidupnya. Dalam perspektif teologi Islam, semua sumber daya yang ada, merupakan nikmat Allah yang tak terhitung ( tak terbatas ) banyaknya.
b)   Mashlahah
Prinsip kedua dalam ekonomi Islam adalah maslahah. Penempatan prinsip ini diurutan kedua karena mashlahah merupakan konsep yang paling penting dalam syariah  sesudah tauhid. Mashlahah adalah tujuan syariah Islam dan menjadi inti utama syariah Islam itu sendiri. Secara umum maslahah diartikan sebagai kebaikan (kesejahtraan) dunia dan akhirat. Para ahli ushul fiqh mendefinisikannya sebagai segala sesuatu yang mengandung manfaat, kegunaan, kebaikan dan menghindarkan mudharat, kerusakan dan mafsadah. Imam Al-Ghazali menyimpukan, maslahah adalah upaya mewujudkan dan memelihara lima kebutuhan dasar, yakni agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
c)    Adil
Prinsip adil merupakan pilar penting dalam ekonomi Islam, penegakkan keadilan telah ditekankan oleh Al-Qur’an sebagai misi utama para Nabi yang diutus  Allah. Penegakan keadilan ini termasuk keadilan ekonomi dan penghapusan kesenjangan pendapatan. Allah yang menurunkan Islam sebagai sistem kehidupan bagi seluruh umat manusia, menekankan pentingnya adanya keadilan dalam setiap sektor, baik ekonomi, politik maupun sosial. Konsep sosio ekonomi dalam Islam berbeda secara mendasar dengan konsep keadilan dalam kapitalisme dan sosialisme. Keadilan sosio ekonomi dalam Islam selain didasarkan pada komitmen spritual juga didasarkan atas konsep persaudaraan universal sesama manusia. Al-quran secara eksplisit menekankan pentingnya keadilan dan persaudaraan tersebut
d)   Khalifah
Dalam doktrin Islam  manusia diciptakan Allah untuk menjadi khalifah (wakil Allah) di muka bumi. Manusia telah diberkahi dengan semua kelengkapan akal, spiritual,  dan material yang memungkinkannya  untuk mengemban misinya dengan efektif. Fungsi kekhalifahan manusia adalah untuk mengelola alam dan memakmurkan  bumi sesuai dengan ketentuan dan syariah Allah.
e)   Persaudaraan         
          Al-Quran  mengajarkan persaudaraan (ukhuwah) sesama manusia, termasuk dan terutama ukhuwah dalam perekonomian. . Kedudukan manusia adalah sama di hadapan Allah. Kriteria untuk menilai seseorang bukanlah bangsa, ras, warna kulit, tetapi tingkat pengabdian dan ketaqwaanya kepada Allah secara vertikal dan kemanusiaan secara horizontal.
f)    Kerja dan produktifitas
Dalam Islam  bekerja dinilai sebagai suatu kebaikan, dan sebaliknya kemalasan dinilai sebagai keburukan.  Dalam kepustakaan Islam cukup banyak buku-buku yang menjelaskan secara rinci tentang etos kerja dalam Islam. Dalam pandangan Islam bekerja dipandang sebagai ibadah.
g)   Kepemilikan
Dalam kapitalisme yang menganut asas laisssez  faire, hak pemilikan perorangan adalah absolut tanpa batas. Terjaminnya kebebasan memasuki segala macam kegiatan ekonomi dan transaksi menurut persaingan bebas. Berbeda dengan kapitalisme, dalam ekonomi Islam, pemilikan hakiki hanya pada Allah. Allah adalah pemilik mutlak (absolut) sedangkan manusia memegang hak milik relatif, artinya manusia hanyalah sebagai penerima titipan, pemegang amanat yang harus mempertanggung jawabkannya kepada Allah. Jadi,  menurut ekonomi Islam, penguasaan manusia terhadap sumberdaya, faktor produksi atau aset produktif hanyalah  bersifat titipan dari Allah.
Prinsip-prinsip filsafat ekonomi Islam inilah yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya kapitalisme dan sosialisme. Filsafat ekonomi yang Islami, memiliki paradigma yang relevan dengan nilai-nilai logis, etis dan estetis yang Islami yang kemudian difungsionalkan ke tengah tingkah laku ekonomi manusia. Sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi  yang mandiri, oleh karenanya Islam mendorong kehidupan sebagai kesatuan yang utuh dan menolong kehidupan seseorang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, yang individu-individunya saling  membutuhkan dan saling melengkapi dalam skema tata sosial, karena manusia adalah entitas individu sekaligus kolektif.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar