Filsafat ekonomi Islam didasarkan pada
tiga konsep yakni filsafat Tuhan, manusia dan alam. Kunci filsafat ekonomi
Islam terletak pada manusia dengan Tuhan, alam dan manusia lainnya. Dimensi
filsafat ekonomi Islam inilah yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem
ekonomi lainnya kapitalisme dan sosialisme. Dari filsafat ekonomi ini
diturunkan juga nilai-nilai instrumental sebagai perangkat peraturan
permainan suatu kegiatan.
Seperti disebut di atas bahwa
salah satu poin yang menjadi dasar perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan
sistem ekonomi lainnya adalah pada falsafahnya yang terdiri dari
nilai-nilai dan tujuan. Dalam ekonomi Islam nilai-nilai ekonomi bersumber
Al-Qur’an dan Hadits berupa prinsip-prinsip universal. Di saat sistem ekonomi
lain hanya terfokus pada hukum dan sebab akibat dari suatu kegiatan ekonomi,
Islam lebih jauh membahas nilai-nilai dan etika yang terkandung dalam
setiap kegiatan ekonomi tersebut. Nilai-nilai inilah yang selalu mendasari
setiap kegiatan ekonomi Islam.
Bangunan Ekonomi Islam didasarkan
pada fondasi utama yaitu tauhid, fondasi berikutnya adalah
syariah dan akhlak. Pengamalan syariah dan akhlak merupakan refleksi dari
tauhid. Landasan tauhid yang tidak kokoh akan mengakibatkan implementasi
syariah dan akhlak terganggu. Dasar syariah adalah membimbing aktivitas ekonomi
sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah syariah. Sedangkan akhlak membimbing
aktivitas ekonomi manusia agar senantiasa mengedepankan moralitas dan etika
untuk mencapai tujuan. Akhlak yang terpancar dari iman akan membentuk
integritas yang membentuk good corporate
governance dan market disiplin
yang baik. Dari fondasi ini muncul 10 prinsip derivatif sebagai pilar
ekonomi Islam. Pembahasan komperhensif mengenai prinsip-prinsip ini
selanjutnya akan dijelaskan secara lebih detail sebagai berikut:
a)
Tauhid
Tauhid merupakan fondasi utama seluruh
ajaran Islam, dengan demikian tauhid menjadi dasar seluruh konsep dan aktivitas
umat Islam, baik di bidang ekonomi, politik, sosial maupun budaya. Dalam
Al-Qur’an disebutkan bahwa tauhid merupakan filsafat fundamental dari ekonomi
Islam. (39 : 38 ). Hakikat tauhid juga dapat berarti penyerahan diri yang bulat
kepada kehendak Allah, baik menyangkut ibadah maupun muamalah. Sehingga
semua aktifitas yang dilakukan adalah dalam kerangka menciptakan pola kehidupan
yang sesuai kehendak Allah.
Landasan filosofis inilah yang
membedakan ekonomi Islam dengan ekonomi kapitalisme dan sosialisme, karena
keduanya didasarkan pada filsafat sekularisme dan materialisme. Dalam konteks
ekonomi tauhid berimplikasi adanya kemestian setiap kegiatan ekonomi
untuk bertolak dan bersumber dari ajaran Allah, dilakukan dengan cara-cara yang
ditentukan Allah dan akhirnya ditujukan untuk ketaqwaan kepada Allah. Konsep
tauhid yang menjadi dasar filosofis ini, mengajarkan dua ajaran utama dalam
ekonomi. Pertama, Semua sumber daya yang ada di alam ini merupakan ciptaan dan
milik Allah secara mutlak dan hakiki. Manusia hanya sebagai pemegang amanah
untuk mengelola sumber daya itu dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan kehidupan manusia secara adil. Kedua, Allah menyediakan sumber
daya alam sangat banyak untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia yang berperan
sebagai khalifah dapat memanfaatkan sumber daya yang banyak itu
untuk kebutuhan hidupnya. Dalam perspektif teologi Islam, semua sumber daya
yang ada, merupakan nikmat Allah yang tak terhitung ( tak terbatas ) banyaknya.
b) Mashlahah
Prinsip kedua dalam ekonomi Islam
adalah maslahah. Penempatan prinsip ini diurutan kedua karena mashlahah
merupakan konsep yang paling penting dalam syariah sesudah tauhid.
Mashlahah adalah tujuan syariah Islam dan menjadi inti utama syariah Islam itu
sendiri. Secara umum maslahah diartikan sebagai kebaikan (kesejahtraan) dunia
dan akhirat. Para ahli ushul fiqh mendefinisikannya sebagai segala sesuatu yang
mengandung manfaat, kegunaan, kebaikan dan menghindarkan mudharat, kerusakan
dan mafsadah. Imam Al-Ghazali menyimpukan, maslahah adalah upaya mewujudkan dan
memelihara lima kebutuhan dasar, yakni agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
c) Adil
Prinsip adil merupakan pilar penting
dalam ekonomi Islam, penegakkan keadilan telah ditekankan oleh Al-Qur’an
sebagai misi utama para Nabi yang diutus Allah. Penegakan keadilan ini
termasuk keadilan ekonomi dan penghapusan kesenjangan pendapatan. Allah yang
menurunkan Islam sebagai sistem kehidupan bagi seluruh umat manusia, menekankan
pentingnya adanya keadilan dalam setiap sektor, baik ekonomi, politik maupun
sosial. Konsep sosio ekonomi dalam Islam berbeda secara mendasar dengan konsep
keadilan dalam kapitalisme dan sosialisme. Keadilan sosio ekonomi dalam Islam
selain didasarkan pada komitmen spritual juga didasarkan atas konsep
persaudaraan universal sesama manusia. Al-quran secara eksplisit menekankan
pentingnya keadilan dan persaudaraan tersebut
d) Khalifah
Dalam doktrin Islam manusia
diciptakan Allah untuk menjadi khalifah (wakil Allah) di muka bumi. Manusia
telah diberkahi dengan semua kelengkapan akal, spiritual, dan material
yang memungkinkannya untuk mengemban misinya dengan efektif. Fungsi
kekhalifahan manusia adalah untuk mengelola alam dan memakmurkan bumi
sesuai dengan ketentuan dan syariah Allah.
e)
Persaudaraan
Al-Quran
mengajarkan persaudaraan (ukhuwah) sesama manusia, termasuk dan terutama
ukhuwah dalam perekonomian. . Kedudukan manusia adalah sama di hadapan Allah.
Kriteria untuk menilai seseorang bukanlah bangsa, ras, warna kulit, tetapi
tingkat pengabdian dan ketaqwaanya kepada Allah secara vertikal dan kemanusiaan
secara horizontal.
f) Kerja
dan produktifitas
Dalam Islam bekerja dinilai
sebagai suatu kebaikan, dan sebaliknya kemalasan dinilai sebagai
keburukan. Dalam kepustakaan Islam cukup banyak buku-buku yang
menjelaskan secara rinci tentang etos kerja dalam Islam. Dalam pandangan Islam
bekerja dipandang sebagai ibadah.
g) Kepemilikan
Dalam kapitalisme yang menganut asas laisssez
faire, hak pemilikan perorangan adalah absolut tanpa batas.
Terjaminnya kebebasan memasuki segala macam kegiatan ekonomi dan transaksi
menurut persaingan bebas. Berbeda dengan kapitalisme, dalam ekonomi Islam,
pemilikan hakiki hanya pada Allah. Allah adalah pemilik mutlak (absolut)
sedangkan manusia memegang hak milik relatif, artinya manusia hanyalah sebagai
penerima titipan, pemegang amanat yang harus mempertanggung jawabkannya kepada
Allah. Jadi, menurut ekonomi Islam, penguasaan manusia terhadap
sumberdaya, faktor produksi atau aset produktif hanyalah bersifat titipan
dari Allah.
Prinsip-prinsip filsafat ekonomi Islam
inilah yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya kapitalisme
dan sosialisme. Filsafat ekonomi yang Islami, memiliki paradigma yang relevan
dengan nilai-nilai logis, etis dan estetis yang Islami yang kemudian
difungsionalkan ke tengah tingkah laku ekonomi manusia. Sistem ekonomi Islam
adalah sistem ekonomi yang mandiri, oleh karenanya Islam mendorong
kehidupan sebagai kesatuan yang utuh dan menolong kehidupan seseorang sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, yang individu-individunya
saling membutuhkan dan saling melengkapi dalam skema tata sosial, karena
manusia adalah entitas individu sekaligus kolektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar