Salah satu
faktor rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah karena lemahnya para
guru dalam menggali potensi anak. Para pendidik seringkali memaksakan
kehendaknya tanpa pernah memperhatikan kebutuhan, minat dan bakat yang dimiliki
siswanya. Kelemahan para pendidik negara kita adalah, mereka tidak pernah
menggali masalah dan potensi para siswanya. Pendidikan seharusnya memperhatikan
kebutuhan anak bukan malah memaksakan sesuatu yang membuat anak kurang nyaman
dalam menuntut ilmu. Proses pendidikan yang baik adalah dengan memberikan
kesempatan pada anak untuk kreatif. Itu harus dilakukan sebab pada dasarnya
gaya berfikir anak tidak bisa diarahkan. Selain kurang kreatifnya para pendidik
dalam membimbing siswa, kurikulum yang sentralistik, membuat potret pendidikan
semakin buram.
Dunia pendidikan juga perlu mengalami
perubahan, untuk mencapai perubahan tersebut perlu adanya keinginan dan
kemampuan guru. Guru harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
professional. Masing kompetensi tersebeut dijelaskan dalam uraian berikut ini:
a. Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilkinya.
b. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi
kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik,
dan berakhlak mulia.
c. Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, tenaga pendidikan, orang tua atau wali peserta didik, dan
masyarakat.
d. Kompetensi
Profesional
Kompetensi
Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam,
yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan
substansi keilmuan yang menaungi
materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodelogi keilmuan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
guru memiliki peranan yang sangat penting dalam pendidikan, khususnya
perkembangan peserta didiknya. Kualitas pendidikan ditentukan oleh kualitas
guru. Sebaik apapun kurikulum yang ada, tetapi bila mutu guru masih belum
memadai maka pendidikan tidak akan berjalan sesuai dengan harapan. Oleh karena
itu guru merupakan kunci utama untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar