Filsafat ilmu merupakan bagian dari filsafat
pengetahuan secara umum, ini dikarenakan ilmu itu sendiri merupakan suatu
bentuk pengetahuan dengan karakteristik khusus, namun demikian untuk memahami
secara lebih khusus apa yang dimaksud dengan filsafat ilmu, maka diperlukan
pembatasan yang dapat menggambarkan dan memberi makna khusus dalam mempelajari
objek-objek yang ada dan terkait dengan filsafat ilmu, untuk itu didalam
mempelajari filsafat ilmu terdapat dua objek, yaitu objek material dan objek
formal filsafat ilmu.
Objek Material adalah sesuatu yang merupakan
bahan dari suatu penelitian atau pembentukan pengetahuan, yaitu pengetahuan
yang telah disusun secara sistematis dengan metode ilmiah tertentu, sehingga
dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara umum. Sedangkan objek formal
filsafat adalah sudut pandang dari mana sang subjek menelaah objek materialnya
atau sudut pandang dari mana objek material itu di sorot. Objek formal filsafat
juga diartikan sebagai hakikat ilmu pengetahuan artinya filsafat ilmu lebih
menaruh perhatian terhadap problem mendasar ilmu pengetahuan, seperti apa
hakikat ilmu pengetahuan, bagaimana cara memperoleh kebenaran ilmiah dan apa fungsi
ilmu itu bagi manusia. Problem inilah yang di bicarakan dalam landasan
pengembangan ilmu pengetahuan yakni landasan ontologis, epistemologis dan
aksiologis. Maka Filsafat Ilmu merupakan bagian dari epistimologi (filsafat
ilmu pengetahuan yang secara spesifik mengkaji hakekat ilmu (pengetahuan
ilmiah).
Perbedaan objek
material dan objek formal filsafat adalah
bahwa Objek material filsafat merupakan suatu bahan yang menjadi tinjauan. baik
hal-hal yang konkrit ataupun yang abstrak. Sedangkan objek formal
filsafat ilmu tidak terbatas pada apa yang mampu diindrawi saja, melainkan
seluruh hakikat sesuatu baik yang nyata maupun yang abstrak. Selain itu Objek
material filsafat ilmu bersifat universal, yaitu segala sesuatu yang ada
(realita) sedangkan objek formal filsafat ilmu (pengetahuan ilmiah) itu
bersifat khusus dan empiris, yang pada garis besarnya dapat dibagi atas tiga
persoalan pokok yaitu Hakekat Tuhan, hakekat Alam dan hakekat manusia.
Dari beberapa perbedaan pengertian
diatas pada dasarnya kedua objek filsafat ilmu tersebut menjelaskan bahwa
filsafat ilmu merupakan kajian filosofis terhadap hal-hal yang berkaitan dengan
ilmu, dengan kata lain filsafat ilmu merupakan upaya pengkajian dan pendalaman
mengenai ilmu (Ilmu Pengetahuan/Sains), baik itu ciri, substansinya,
pemerolehannya, ataupun manfaat ilmu bagi kehidupan manusia. Pengkajian
tersebut tidak terlepas dari acuan pokok filsafat yang tercakup dalam bidang
ontologi, epistemologi, dan aksiologi dengan berbagai pengembangan dan
pendalaman yang dilakukan oleh para ahli. Pada dasarnya filsafat atau berfilsafat
bukanlah sesuatu yang asing dan terlepas dari kehidupan sehari-hari, karena
segala sesuatu yang ada dan yang mungkin serta dapat difikirkan bisa menjadi
objek filsafat apabila selalu dipertanyakan, difikirkan secara radikal guna
mencapai kebenaran. Dapat dibayangkan betapa luas dan mencakupnya objek
filsafat baik dilihat dari substansi masalah maupun sudut pandangnya terhadap
masalah, sehingga dapat disimpulkan bahwa objek filsafat adalah segala sesuatu
yang terwujud dalam sudut pandang dan kajian yang mendalam (radikal). Dan untuk
memudahkan mempelajarinya para ahli membagi objek-objek filsafat ilmu tersebut
kedalam objek material dan objek formal filsafat ilmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar