Selasa, 25 Oktober 2016

Filsafat sebagai ilmu


Keingintahuan seseorang mengenai suatu kebenaran menimbulkan adanya gagasan. Ketika gagasan diolah untuk menjelajah pemahaman yang lebih luas tetapi mendasar maka akan menghasilkan suatu ilmu yang disebut dengan filsafat. Berkaitan dengan ilmu pengetahuan filsafat ditujukan untuk pengembangan dan inovasi pengertian baru yang dapat dijadikan landasan di dalam suatu masalah yang berhubungan. Dari hal tersebut memberi pandangan bahwa berbagai ilmu lahir dari filsafat, sehingga pengajaran mengenai filsafat sangat diperlukan.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (Depdikbud 1988), ilmu adalah suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) tersebut, seperti ilmu hukum, ilmu pendidikan, ilmu ekonomi dan sebagainya. Sedangkan filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki segala sesuatu yang ada secara mendalam dengan mempergunakan akal sampai pada hakikatnya. Filsafat bukannya mempersoalkan gejala-gejala atau fenomena, tetapi yang dicari adalah hakikat dari suatu fenomena. Hakikat adalah suatu prinsip yang menyatakan sesuatu adalah sesuatu itu. Filsafat adalah usaha untuk mengetahui segala sesuatu.
Menurut Robert Ackermann, filsafat ilmu adalah suatu tinjauan kritis tentang pendapat-pendapat ilmiah dewasa ini yang dibandingkan dengan pendapat-pendapat terdahulu yang telah dibuktikan. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa filsafat ilmu merupakan telaah kefilsafatan yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu, yang ditinjau dari segi ontologis, epistemelogis maupun aksiologisnya. Dengan kata lain filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu, seperti obyek apa yang ditelaah ilmu? Bagaimana wujud yang hakiki dari obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan? (Landasan ontologis).
Filsafat pada perinsipnya  adalah induk semua ilmu. Pada awalnya, Cakupan obyek filsafat memang jauh lebih luas dibandingkan dengan ilmu. Keterbatasan ilmu hanya pada obyek kajian yang bersifat empiris saja, sementara obyek kajian filsafat mencakupi seluruhnya yaitu baik yang bersifat empiris maupun yang bersifat non-empiris. Dalam perjalanan selanjutnya, ilmu semakin berkembang dengan pesatnya sehingga ilmu itu sudah terlepas dari induknya dan menyebabkan tindakan ilmu semakin liar, arogan dan kompartementalisasi antara satu bidang ilmu dengan bidang ilmu lainnya. Dengan kondisi seperti itu, diperlukan pemersatu visi keilmuan dari berbagai disiplin ilmu. Filsafat sebagai induk ilmu pengetahuan diharapkan dapat berperan kembali sebagaimana fungsinya untuk mengayomi semua bidang ilmu agar dapat berjalan pada jalurnya yaitu ilmu untuk kemaslahatan manusia.
Dengan mempelajari filsafat ilmu, maka kita akan mengetahui dan sekaligus akan menyadari bahwa pada hakekatnya ilmu itu tidak bersifat statis (tetap) namun dinamis seirama dengan perkembangan akal dan budi. Sesuatu yang dulunya dianggap sebagai ilmu yang dianutnya tetapi pada masa tertentu akan basi dan ditinggalkan karena sudah tidak sesuai dengan zaman. Disinilah perlunya kita selalu berusaha untuk mengembangkan dan sekaligus memperbaharui ilmu. Kita menyadari bahwa untuk memahami hakekat suatu kejadian atau hukum-hukum kausalitas itu tidak cukup hanya mengandal sumber daya indrawi semata (seperti dengan mata, pendengaran, penciuman, dan perasa) saja akan tetapi perlu perenungan yang sangat mendalam dengan menggunakan akal, budi dan hati (jiwa).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar